Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025, ini Pedomannya

29 September 2025
MAKHBUB JUNAIDI
Dibaca 13 Kali
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025, ini Pedomannya

Tanggal 1 Oktober, Pemerintah Republik Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Pada tahun 2025, Pemerintah melalui Kementrian Kebudayaan menetapkan tema peringatan yaitu " Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya".

Kemudian dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober 2025, Kementerian Kebudayaan menetapkan Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025. Pedoman ini diteruskan secara berjenjang dari Pusat sampai daerah seperti tertuang dalam  surat edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga nomor 400.14.1/8056 tanggal 26 September 2025 tentang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 yang kemudian diteruskan dengan Surat Camat Kertanegara  tanggal 29 September 2025 tentang Pengibaran Bendera Peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Berdasarkan surat edaran diatas, dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Masyarakat Indonesia diminta untuk :

  1. Mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September 2025.
  2. Mengibarkan bendera satu tiang penuh pada tanggal 1 Oktober 2025.
  3. Pada tanggal 1 Oktober 2025, agar mendengarkan pidato menteri kebudayaan melalui youtube kementrian kebudayaan atau indonesia TV.
  4. Ikut memeriahkan peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 melalui berbagai media publik cetak, elektronik dan media sosial dengan menggunakan tema "Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya".
  5. Menyelenggarakan kegiatan/aktifitas peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 secara kreatif dengan tetap mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, gotong royong, kesederhanaan, dan memperhatikan situasi serta kondisi terkini.