Rencanakan kegiatan penanganan stunting di tahun 2026, Pemerintah Desa Karangtengah adakan Rembug Stunting

14 Agustus 2025
MAKHBUB JUNAIDI
Dibaca 2 Kali
Rencanakan kegiatan penanganan stunting di tahun 2026, Pemerintah Desa Karangtengah adakan Rembug Stunting

Pemerintah Desa Karangtengah mengadakan Musyawarah Rembug Stunting di Balaidesa Karangtengah (14/8). Rembug Stunting adalah musyawarah desa yang bertujuan untuk membahas dan merumuskan strategi serta tindakan konkret dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa. Kegiatan Rembug Stunting dilaksanakan sebagai bagian dari perencanaan pembangunan tahun 2026.

Kepala Desa Karangtengah, Agus Suntoro, SH dalam sambutannya menghimbau kepada peserta rapat untuk mendata dengan baik kasus stunting yang ada di Desa Karangtengah.

" Di desa Karangtengah ada kegiatan Posyandu yang bisa memantau kondisi balita di Desa Karangtengah, jadi mohon kejadian stunting untuk didata dengan baik. nanti dalam rembug stunting dipelajari faktor apa yang menyebabkan stunting. Apakah faktor ekonomi sehingga orang tua tidak bisa menyediakan makanan bergizi, apakah faktor lingkungan atau faktor yang lain ", paparnya

" Dari faktor-faktor yang muncul nantinya Pemerintah Desa dapat menganggarkan kegiatan yang sesuai seperti bantuan susu apabila karena faktor gizi atau RTLH apabila karena faktor lingkungan yang kurang sehat " lanjutnya.

Kegiatan Rembug Stunting ini dibuka dengan pemaparan data stunting di Desa Karangtengah dari Kader Pembangunan Manusia (KPM) desa Karangtengah, Meliana Wulansari. Pemaparan ini berdasarkan pada hasil dari kegiatan Posyandu yang dilaksanakan di 4 Kadus di Desa Karangtengah.

Selanjutnya peserta rembug stunting mengadakan diskusi kelompok untuk membahas faktor penyebab stunting yang ada diwilayahnya dan merekomendasikan solusi yang dapat dilaksanakan.

Rekomendasi usulan dari rembug stunting selanjutnya akan dibawa dalam Musrenbangdes RKPDesa sebagai bahan perencanaan kegiatan tahun 2026.

Dari diskusi Rembug Stunting Desa Karangtengah diperoleh Kesepakatan Prioritas Usulan Program/Kegiatan Intervensi Gizi Spesifik Dan Intervensi Gizi Sensitif, secara rinci sebagai berikut :

  1. Prioritas Usulan Program/Kegiatan Intervensi Gizi Spesifik
    • Perlunya diadakan penyuluhan konseling gizi untuk bapak- bapak yang memiliki balita usia 0-23 bulan

    •  Perlunya diadakan kelas ibu & balita terkait pentingnya imunisasi dasar untuk balita

    •  Perlu diadakan sosialisasi terkait pentingnya PAUD untuk anak usia 2-6 tahun

    •  Perlunya diadakan pelatihan untuk kader kesehatan

    •  Perlunya diadakan sosialisai terkait pentingnya pembuatan dokumen keluarga

  2. Prioritas Usulan Program / Kegiatan Intervensi Gizi Sensitif
    • Penyediaan sanitasi yang layak berupa   septictank untuk balita yang belum memiliki septictank

    • Pamsimas perlu diaktifkan kembali untuk penyediaan air bersih

    • Pengusulan BPJS PBI untuk balita & ibu hamil yang kurang mampu dan BPJS nya sudah tidak aktif
    • Pengusulan RTLH untuk rumah balita stunting yang 1 rumah terdiri dari 3 kk
    • Penyediaan jamban yang layak untuk balita yang belum memiliki jamban