RKP Desa
Pemerintah Desa Karangtengah mengadakan Musyawarah Desa Penetapan RKP Desa 2026. Bertempat di Balaidesa Karangtengah, Musyawarah yang dipimpin oleh Wakil Ketua BPD, Teguh Santosa, ini membahas penetapan draft RKP Desa hasil usulan masyarakat dalam Musrenbangdes RKP Desa 2026 menjadi RKP Desa 2026.
Kepala Desa Karangtengah, Agus Suntoro, SH, dalam sambutannya mengatakan bahwa musyawarah kali ini sudah tidak ada usulan lagi.
" Untuk Musdes kali ini sudah tidak ada usulan kegiatan lagi, usulan sudah dilaksanakan saat Musrenbangdes RKP Desa kemarin. Kali ini tinggal mengesahkan RKP Desa hasil usulan musrenbangdes kemarin ", jelasnya.
Dalam kesempatan ini, beliau juga menjelaskan bahwa karena keterbatasan anggaran, tidak semua usulan dapat dimasukan dalam RKP Desa. Dari usulan tiap-tiap Dusun, dipilih prioritas-prioritas untuk dimasukan dalam RKPDes. Kebijakan ini dilaksanakan karena keterbatasan anggaran. dari 1 Miliyar estimasi Dana Desa 2026,minimal 20 % untuk ketahanan pangan, maksimal 30 % untuk jaminan pinjaman Koperasi Desa.
Dalam pelaksanaan musyawarah, wakil Ketua BPD, Teguh Santosa membacakan draft RKP Desa hasil rancangan Tim Penyusun RKP Desa
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin