Hamzah Haz Wafat, Pemerintah Perintahkan Kibarkan Bendera Setengah Tiang 3 Hari

25 Juli 2024
MAKHBUB JUNAIDI
Dibaca 86 Kali
Hamzah Haz Wafat, Pemerintah Perintahkan Kibarkan Bendera Setengah Tiang 3 Hari

Pemerintah menetapkan tiga hari berkabung nasional selama tiga hari yaitu tanggal 25 Juli 2024 sampai 27 Juli 2024. Hal ini dilaksanakan  dalam rangka memberikan penghormatan yang setingi-tinginya kepada Bapak Hamzah Haz (Wakil Presiden Republik lndonesia ke-9) yang telah wafat pada tanggal 24 Juli 2024 di Jakarta.

Dalam surat edaran yang diterbitkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 25 Juli 2024 kepada para pimpinan lembaga negara, pimpinan daerah, pimpinan BUMN/BUMD, serta perwakilan Indonesia di luar negeri, disampaikan supaya semua mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari. Imbauan ini juga diminta untuk disampaikan kepada masyarakat luas.

Hamzah Haz adalah wakil presiden RI ke sembilan mendampingi Presiden Megawati Soekarnoputri para periode jabatan 2001-2004. Lelaki kelahiran Ketapang, Kalimantan Barat, 15 Februari 1940 berpulang dalam usia 84 tahun, Rabu (24/7/2024) pukul 09.30, di kediamannya di Tegalan, Matraman, Jakarta. dimakamkan di samping pusara istrinya, Asmaniah, di pemakaman keluarga di Jogjogan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemakaman dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.