Implementasi SDG's Desa, Pemerintah Desa karangtengah bentuk Pokja Relawan Pendataan

24 Maret 2021
MAKHBUB JUNAIDI
Dibaca 210 Kali
Implementasi SDG's Desa, Pemerintah Desa karangtengah bentuk Pokja Relawan Pendataan

Pemerintah Desa Karangtengah mengadakan Sosialisasi dan Pembentukan Pokja Relawan Pendataan SDG's Desa Tahun 2021 (24/3). Bertempat di Balaidesa Karangtengah, Pemerintah Desa mengundang BPD, Ketua RT serta masyarakat calon relawan untuk mengikuti sosialisasi tersebut.

Menurut Kepala Desa Karangtengah, Agus Suntoro, Pendataan SDG's nantinya akan dilaksanakan oleh relawan perwilayah RT yang didampingi ketua RT. Pendampingan oleh Ketua RT karena Ketua RT dianggap paling mengetahui detil wilayahnya.

" Untuk pendataan SDG's akan dilakukan relawan tiap RT yang didampingi oleh ketua RT. Pendampingan oleh Ketua RT karena Ketua RT paling tahu keadaan wilayahnya", Jelasnya.

" pendataan sendiri akan menggunakan aplikasi, sehingga setiap pendata wajib dapat menggunakan aplikasi Android ", Tambahnya.

Sustainable Development Goals (SDGs, atau diindonesiakan menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/TPB) adalah pembangunan yang lebih sesuai kondisi lapangan, yaitu yang detil atau mikro, mencakup aspek metode, substansi, dan tujuan akhir, serta tertuju pada kawasan yang sangat kecil, sampai pada pemanfaat keluarga atau individu. untuk mencapai hal tersebut diperlukan pendataan atau pemutakhiran data mikro SDG's.

Maksud pendataan SDGs Desa ialah mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data.

Tujuan pendataan SDGs Desa ialah:

  1. Menyusun Pokja Relawan Pendataan Desa
  2. Memutakhirkan data pada level rukun tetangga
  3. Memutakhirkan data pada level Desa
  4. Memutakhirkan data pada level keluarga
  5. Memutakhirkan data pada level warga
  6. Menganalisis data sesuai kaidah SDGs Desa
  7. Merekomendasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat sesuai hasil analisis SDGs Desa

Pokja Pendataan SDG's tingkat desa Karangtengah dipimpin oleh Sekretaris Desa dengan sekretaris Kasi Pemerintahan dan anggota para Relawan. Hasil pendataan digunakan untuk melihat kegiatan pembangunan yang sudah dilaksanakan serta dijadikan sebagai dasar untuk membuat kebijakan baik tingkat desa maupun tingkat pusat. )*Boeb