Rapat Pleno DPSHP, PPS diminta Petakan Pemilih Disabilitas

02 Juni 2023
MAKHBUB JUNAIDI
Dibaca 229 Kali
Rapat Pleno DPSHP, PPS diminta Petakan Pemilih Disabilitas

PPS diharapkan untuk mulai memetakan Pemilih Disabilitas. Hal ini disampaikan M. Fatoni, Panwascam Kecamatan Kertanegara dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perubahan Pemilih Untuk DPSHP Akhir Tingkat Desa Karangtengah untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

" PPS diharapkan untuk mendata berapa jumlah Disabilitas yang ada di tiap-tiap TPS agar bisa mempersiapkan layanan khusus disabilitas. Kita harus membuat TPS Ramah disabilitas karena hak pilih disabilitas itu dijamin oleh undang-undang ", Jelasnya.

Untuk di Desa Karangtengah sendiri, menurut Anggota PPS Bidang Perencanaan, Data, Informasi dan Tekhnis Penyelenggaraan, Iqbal Unggul Alfian, saat ini terdapat 14 Pemilih Disabilitas yang terdiri dari 5 orang disabilitas fisik, 5 orang disabilitas intelektual, 2 orang disabilitas mental, 1 orang disabilitas sensorik wicara dan 1 orang disabilitas sensorik netra. Saat ini penyelengaraan pemilu masih pada tahap pendataan pemilih. Nantinya saat tekhnis penyelenggaraan pemilu, hak-hak disabilitas akan diprioritaskan.

" Saat ini kami masih fokus pada perbaikan data pemilih, nanti saat masuk tekhnis penyelenggaraan pemilu, hak-hak disabilitas akan menjadi salah satu yang jadi perhatian ", Jelasnya.

Sementara itu Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perubahan Pemilih Untuk DPSHP Akhir Tingkat Desa Karangtengah untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan dengan sosialisasi tahapan pemilu yang sedang dilaksanakan, dilanjutkan dengan usulan dari peserta rapat yang kemudian ditanggapi oleh PPS Desa Karangtengah, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara dan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Perubahan Pemilih Untuk DPSHP Akhir Tingkat Desa Karangtengah untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dalam Rapat Pleno ini ditetapkan Jumlah Pemilih Sementara Desa Karangtengah saat ini yaitu :

  1. Jumlah TPS    : 9 TPS;
  2. Jumlah Pemilih Aktif    : 2502 orang;
  3. Jumlah Pemilih Baru    : 7 orang;
  4. Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat    : 13 orang;
  5. Jumlah Perbaikan Data Pemilih    : 10 orang;
  6. Jumlah Pemilih Potensial non e-KTP    : 108 orang.