Panitia Pilkades Desa Karangtengah Tetapkan DPS 2026: Yuk, Cek Nama Anda dan Keluarga

21 Oktober 2026
MAKHBUB JUNAIDI
Dibaca 5 Kali
Panitia Pilkades Desa Karangtengah Tetapkan DPS 2026: Yuk, Cek Nama Anda dan Keluarga

Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Karangtengah, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga Tahun 2026 terus berjalan secara transparan dan akuntabel. Panitia Pemilihan Kepala Desa Karangtengah telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada tanggal 20 Oktober 2026.

Berdasarkan hasil rekapitulasi rapat pleno pleno panitia, total hak pilih sementara di Desa Karangtengah terdata sebanyak 2.552 pemilih, yang terdiri atas 1.317 pemilih laki-laki dan 1.235 pemilih perempuan yang tersebar di 4 RW dan 16 RT.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi dan guna menjamin hak pilih seluruh warga, Panitia Pilkades mengumumkan lembaran DPS tersebut mulai tanggal 21 s.d. 23 Oktober 2026. Pengumuman dilakukan secara fisik dengan menempelkan dokumen DPS di tempat-tempat strategis di lingkungan tiap-tiap RT.

Rincian Data Pemilih Sementara (DPS) Desa Karangtengah:

Untuk memudahkan warga membaca persebaran data, berikut adalah detail rekapitulasi DPS Desa Karangtengah per wilayah:

Wilayah RW

RT

Laki-Laki (L)

Perempuan (P)

Total (L+P)

RW 001

RT 1

93

97

190

 

RT 2

57

51

108

 

RT 3

80

61

141

 

RT 4

127

117

244

RW 002

RT 5

78

82

160

 

RT 6

57

51

108

 

RT 7

87

83

170

 

RT 8

91

88

179

RW 003

RT 9

79

76

155

 

RT 10

97

88

185

 

RT 11

52

49

101

 

RT 12

95

91

186

RW 004

RT 13

67

62

129

 

RT 14

96

82

178

 

RT 15

85

82

167

 

RT 16

76

75

151

TOTAL

16 RT

1.317

1.235

2.552

Masyarakat Dihimbau Aktif Mengajukan Usulan/Koreksi

Masa pengumuman ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan. Jika Anda atau anggota keluarga Anda memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar, atau terdapat kesalahan penulisan identitas data pada daftar sementara tersebut, Anda diharapkan segera melapor.

Masyarakat dapat menyampaikan usulan perbaikan atau pendaftaran pemilih baru kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa di Balai Desa Karangtengah dengan membawa dokumen kependudukan yang sah (KTP-el/Kartu Keluarga).

Mari kita bersama-sama mewujudkan Pilkades Desa Karangtengah yang Demokratis, Jujur, Adil, dan Bermartabat demi kemajuan desa yang lebih baik. Pastikan Anda dan Keluarga Terdaftar!