PPS Desa Karangtengah gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP untuk Pemilu 2024
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karangtengah Kecamatan Kertanegara Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilu Tahun 2024 (31/3). Bertempat di Balaidesa Karangtengah dan dihadiri oleh Kepala Desa, Panwalu Desa, Perwakilan Partai Politik tingkat desa dan petugas Pantarlih diadakan rapat pleno untuk menetapkan data pemilih sementara hasil pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas Pantarlih Desa Karangtengah.
Menurut Ketua PPS Desa Karangtengah, kegiatan ini merujuk pada PKPU Nomor 7 Tahun 2023 jo. PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih Pasal 41 dan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor Tujuh Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Dalam laporannya Alwan menyampaikan bahwa dari hasil rekapitulasi daftar perubahan pemilih hasil pemutakhiran yang dilakukan oleh petugas pantarlih di sembilan TPS selama satu bulan terakhir ini didapat hasil sebagai berikut :
- Jumlah Pemilih Aktif : 2.520 orang
- Jumlah Pemilih Baru : 75 orang
- Pemilih Tidak Memenuhi Syarat : 71 orang
- Perbaikan Data Pemilih : 179 orang
- Pemilih Potensial non-KTP : 108 orang
Setelah dibacakan laporan oleh ketua PPS Desa Karangtengah, Peserta Rapat memberikan saran dan pendapat terhadap Data Pemilih Sementara. Kemudian Rapat Pleno diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara DPHP oleh seluruh anggota PPS Desa Karangtengah dan penyerahan salinan Berita Acara kepada Kepala Desa, Panwaslu Desa dan perwakilan partai politik tingkat desa. )*Boeb