Petugas Pantarih Desa Karangtengah Dilantik dan Diambil Sumpah

12 Februari 2023
MAKHBUB JUNAIDI
Dibaca 237 Kali
Petugas Pantarih Desa Karangtengah Dilantik dan Diambil Sumpah

Sembilan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pemilihan umum tahun 2024 Desa Karangtengah yang telah terpilih diambil sumpah dan dilantik oleh ketua PPS Desa Karangtengah. Kesembilan orang tersebut terpilih setelah melalui serangkaian seleksi yang dilaksanakan sejak tanggal 26 Januari 2023 yang berujung pada penetapan petugas Pantarlih Desa Karangtengah melalui SK Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga nomor 284 Tahun 2023  tanggal 11 Februari 2023.

Masa Kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih dimulai sejak tanggal 12 Februari 2023 sampai dengan 11 April 2023. Petugas Pantarlih nantinya akan melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih yang telah ditetapkan oleh KPU dengan mendatangi langsung rumah penduduk sesuai wilayah kerjanya. Petugas Pantarlih melaksanakan Pencocokan dan Penelitian ( Coklit ) antara data dari KPU dengan kenyataan dilapangan sehingga diperoleh data pemilih yang mutakhir.

Adapun petugas Pantarlih yang telah terpilih yaitu :

NO

NAMA

JENIS KELAMIN

TPS

ALAMAT TPS

1

IKHSAN BABUL INAYAH

L

1

RT 03

2

SUNARTI

P

2

RT 02

3

PUJI LESTARI

P

3

RT 07

4

ANIS FERNIKA

P

4

RT 09

5

BINTARI

P

5

RT 15

6

MURSIDAH

P

6

RT 15

7

SITI LISTIYANINGSIH

P

7

RT 14

8

SUCININGSIH

P

8

RT 11

9

KHOERUL FATA

L

9

RT 11

Setelah acara pelantikan, Petugas Pantarlih Desa Karangtengah langsung diberi bimbingan tekhnis oleh PPS Desa Karangtengah pada hari yang sama. dan selanjutnya Petugas Pantarlih dapat langsung melaksanakan pemutatakhiran data pemilih di wilayahnya.