Pendataan Awal Regsosek

15 Oktober 2022
MAKHBUB JUNAIDI
Dibaca 267 Kali
Pendataan Awal Regsosek

Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) 2022 akan dilaksanakan dari tanggal 15 Oktober s/d 14 November 2022. Pendataan ini dilaksanakan di seluruh Indonesia. Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

informasi yang akan dikumpulkan dalam pendataan Regsosek meliputi :

  • Kondisi sosioekonomo demografis
  • Kondisi perumahan dan sanitasi air bersih
  • Kepemilikan aset
  • Kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus
  • Informasi geospasial
  • Tingkat kesejahteraan, dan
  • Informasi sosial ekonomi lainnya.

Untuk Desa Karangtengah, pendataan Regsosek akan dilaksanakan oleh 5 orang petugas yang terdiri dari 4 orang pendata dan 1 orang pengawas. kelima petugas tersebut sebelumnya telah mendapatkan pelatihan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Masyarakat Desa Karangtengah diharapkan ikut mensukseskan program tersebut dengan menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan keterangan dengan sebenarnya demi terwujudnya Satu Data Indonesia. )*Boeb.