Waspada Bahaya Listrik, Simak Himbauan Resmi dari PLN ULP Purbalingga untuk Keselamatan Bersama
Keselamatan warga adalah prioritas utama. Menindaklanjuti surat resmi dari Manajer PLN ULP Purbalingga, Bapak Rinto Yuniarto, nomor 0010/KLH.07.01/F.03080500/2026, Pemerintah Desa Karangtengah menghimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas di sekitar jaringan listrik.
Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya kecelakaan akibat sengatan listrik yang dapat membahayakan nyawa maupun kerugian material. Berikut adalah poin-poin penting yang harus diperhatikan oleh seluruh warga:
- Jaga Jarak Bangunan:Hindari melakukan pembangunan rumah atau renovasi yang posisinya terlalu dekat dengan kabel/jaringan listrik.
- Main Layang-layang dengan Aman:Dilarang bermain layang-layang di dekat jaringan listrik, apalagi menggunakan benang dari kawat yang bisa menghantarkan arus.
- Atur Tanaman:Hindari menanam pohon tepat di bawah atau sangat dekat dengan kabel listrik. Pohon yang sudah tinggi dan mendekati kabel sangat berisiko saat hujan atau angin kencang.
- Pemasangan Tiang & Antena:Saat memasang antena TV, tiang bendera, umbul-umbul, atau tiang besi lainnya, pastikan jaraknya aman dan tidak berisiko menyentuh kabel listrik.
- Stop Sambungan Liar:Hindari melakukan penyambungan listrik secara liar (lavering) atau tidak sesuai ketentuan karena sangat berisiko mengakibatkan korsleting dan kebakaran.
- Koordinasi dengan PLN:Jika warga berencana melakukan pembangunan atau penebangan pohon yang berada di dekat jaringan listrik, diwajibkan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak PLN untuk pengamanan.
Jika warga menemukan kondisi darurat atau membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Call Center PLN di nomor 123 atau melalui aplikasi PLN Mobile.
Mari kita jaga diri dan lingkungan kita agar tetap aman dari bahaya listrik. Bagikan informasi ini kepada keluarga dan tetangga sekitar!
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin