Linggamas Gratis, urus Akta Kelahiran cukup di Balaidesa saja

20 Januari 2026
MAKHBUB JUNAIDI
Dibaca 42 Kali
Linggamas Gratis, urus Akta Kelahiran cukup di Balaidesa saja

Senyum sumringah nampak tergambar di wajah Pujianto, Warga Dusun Depok Rt 008/002 Desa Karangtengah menerima Akta Kelahiran putrinya yang baru lahir.

Sebelumnya beliau ke Balaidesa Karangtengah akan mengurus Dokumen Persyaratan Akta Kelahiran anaknya yang baru lahir, Nantinya beliau akan mengurus pembuatan Akta Kelahiran di Kantor Dinpendukcapil Purbalingga. Akan tetapi di Kantor Desa, Perangkat Desa yang bertugas untuk Pelayanan memberitahu Pujianto bahwa saat ini pengurusan Akta Kelahiran bisa diurus cukup di Balaidesa saja.

" Wah.. kebetulan mas, saya jadi tidak perlu jauh-jauh ke capil ", ungkapnya senang saat mendengar penjelasan petugas pelayanan desa.

Dan kemudian, Pujianto melengkapi dokumen persyaratan untuk pengajuan Akta Kelahiran. Persyaratan Pembuatan Akta Kelahira terdiri dari :

  1. Formulir F-2.01;
  2. Surat keterangan lahir dari Desa;
  3. Surat Keterangan Lahir dari RS/RB/Puskesmas;
  4. Foto Buku Nikah;
  5. Foto KK orang tua;
  6. Foto KTP orang Tua sekaligus Pelapor; dan
  7. Foto KTP Saksi 2 orang.

Setelah persyaratan komplit berkas pengajuan dapat ditinggal pulang ke rumah. Hari ini, Akta Kelahiran sudah jadi, Pujianto menerima WA dari Perangkat Desa untuk mengambil Akta Kelahiran Putrinya beserta KK yang sudah diperbaharui

Kemudahan seperti ini dapat dirasakan masyarakat Desa Karangtengah setelah Desa Karangtengah bekerjasama dengan Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga untuk program Pelayanan Administrasi Kependudukan di tingkat Desa dan Gratis ( Linggamas Gratis).

Linggamas Gratis adalah sebuah layanan yang memungkinkan masyarakat di setiap desa di Kabupaten Purbalingga untuk mengakses layanan adminduk tanpa biaya dan tanpa harus datang langsung ke kantor kecamatan atau Dinpendukcapil. Dengan adanya layanan ini, proses pengurusan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, KIA dan Surat Pindah dapat diselesaikan di kantor atau balai desa masing-masing.