Permudah Layanan Aminduk Warga, Pemdes Karangtengah Kerja Sama Linggamas Gratis dengan Dispendukcapil Purbalingga

27 November 2025
MAKHBUB JUNAIDI
Dibaca 64 Kali
Permudah Layanan Aminduk Warga, Pemdes Karangtengah Kerja Sama Linggamas Gratis dengan Dispendukcapil Purbalingga

Pemerintah Desa Karangtengah dalam hal ini Kepala Desa Karangtengah, Agus Suntoro,SH menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purbalingga tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan di tingkat Desa dan Gratis ( Linggamas Gratis) (27/11). Bertempat di Aula Dinpendukcapil Purbalingga, penandatanganan ini dilaksanakan bersama 19 Desa Lain di Kabupaten Purbalingga.

Linggamas Gratis adalah sebuah layanan yang memungkinkan masyarakat di setiap desa di Kabupaten Purbalingga untuk mengakses layanan adminduk tanpa biaya dan tanpa harus datang langsung ke kantor kecamatan atau Dinas Dukcapil. Dengan adanya layanan ini, proses pengurusan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK)Kartu Identitas Anak (KIA)Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)Akta Kelahiran, dan Akta Kematian dapat diselesaikan di kantor atau balai desa masing-masing.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Purbalingga, Drs. Bambang Widjonarko, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa perjanjian kerja sama ini dilaksakan dalam rangka mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat. Masyarakat nantinya dapat mengurus administrasi kependudukan cukup di Desa tanpa perlu ke kantor Dispendukcapil yang tentunya akan memakan waktu dan biaya.

Lebih lanjut beliau  berharap dapat bekerja sama dengan seluruh desa  di Kabupaten Purbalingga, tetapi belum semua desa memenuhi syarat.

" Berkaca dari kabupaten tetangga, banjarnegara yang sudah seluruh desa, kamipun berharap bisa bekerja sama dengan seluruh desa di Kabupaten Purbalingga. Tetapi belum semua desa memenuhi syarat ", harapnya

" Syarat yang harus dipenuhi adalah sudah bisa mengakses SIAK dengan aktivasi IKD 200 - 150 akun. Sampai saat ini sudah 72 Desa yang memenuhi syarat ", Jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Karangtengah, Agus Suntoro,SH, menyambut baik adanya perjanjian kerja sama ini. Beliau berharap dengan adanya layanan Linggamas Gratis akan memudahkan Masyarakat Desa Karangtengah dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan.