PPS Desa Karangtengah Adakan Rapat Pleno Terbuka DPSHP

08 Mei 2023
MAKHBUB JUNAIDI
Dibaca 224 Kali
PPS Desa Karangtengah  Adakan Rapat Pleno Terbuka DPSHP

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karangtengah mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS (DPSHP) untuk Pemilu 2024(8/5). Bertempat di Balaidesa Karangtengah  dengan dihadiri Kepala Desa, BPD, Babinsa, Panwaslu Desa, Tokoh Masyarakat serta perwakilan pengurus partai politik tingkat desa ditetapkan Rekapitulasi dari hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Ketua PPS Desa Karangtengah, Alwan Sulistio Adi dalam sambutannya mengatakan bahwa tahapan Pemilu 2024 sangat panjang lebih dari satu tahun.

" Pada Pemilu tahun 2019, persiapan sebelum pemilu tidak sampai satu tahun, tapi untuk pemilu 2024 persiapan untuk pemilu lebih dari satu tahun ", ucapnya.

Oleh karena itu, alwan berharap semua pihak dapat bersabar untuk mengikuti seluruh tahapan pemilu 2024.

" Dua bulan lalu kita sudah mengadakan rapat pleno DPHP, hari ini kita  mengadakan pleno DPSHP, kedepanya mungkin kita akan mengadakan pleno lagi- pleno lagi sampai akhirnya ditetapkan daftar pemilih tetap. Oleh karena itu saya berharap bapak-ibu sekalian untuk tidak bosan apabila kami mengundang lagi untuk menghadiri rapat pleno ", Tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karangtengah, Agus Suntoro,SH dalam sambutannya berharap kepada masyarakat untuk menyoroti apabila ada disekitarnya masih ada masyarakat yang berhak tapi belum terdata sebagai Pemilih dalam Pemilu 2024.

" Saya berharap kepada masyarakat untuk menyoroti, barangkali ada tetangga yang belum terdata sebagai pemilih dalam pemilu 2024, untuk dapat dilaporkan ke PPS ", ucapnya.

Dengan adanya sinergitas dari masyarakat, beliau berharap akan diperoleh data pemilih untuk pemilu 2024 yang benar-benar valid.

Dari rekapitulasi daftar pemilih hasil perbaikan DPS yang dibacakan oleh Ketua PPS Desa Karangtengah diperoleh data sebagai berikut :

  1. Jumlah TPS    : 9 TPS;
  2. Jumlah Pemilih Aktif    : 2508 orang;
  3. Jumlah Pemilih Baru    : 1 orang;
  4. Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat    : 12 orang;
  5. Jumlah Perbaikan Data Pemilih    : 8 orang;
  6. Jumlah Pemilih Potensial non e-KTP    : 108 orang.